Sejarah perkembangan akuntansi, yang berkembang pesat setelah terjadi revolusi industri, menyebabkan pelaporan akuntansi lebih banyak digunakan sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemilik modal (kaum kapitalis) sehingga mengakibatkan orientasi perusahaan lebih berpihak kepada pemilik modal. Dengan keberpihakan perusahaan kepada pemilik modal mengakibatkan perusahaan melakukan eksploitasi sumber-sumber alam dan masyarakat (sosial) secara tidak terkendali sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan alam dan pada akhirnya mengganggu kehidupan manusia. Kapitalisme, yang hanya berorientasi pada laba material, telah merusak keseimbangan kehidupan dengan cara menstimulasi pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki manusia secara berlebihan yang tidak memberi kontribusi bagi peningkatan kemakmuran mereka tetapi justru menjadikan mereka mengalami penurunan kondisi sosial [Galtung & Ikeda (1995) dan Rich (1996) dalam Chwastiak(1999)].
Di dalam akuntansi konvensional (mainstream accounting), pusat perhatian yang dilayani perusahaan adalah stockholders dan bondholders sedangkan pihak yang lain sering diabaikan. Dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin besar. Perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik modal (investor dan kreditor) tetapi juga karyawan, konsumen serta masyarakat. Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap pihak-pihak di luar manajemen dan pemilik modal. Akan tetapi perusahaan kadangkala melalaikannya dengan alasan bahwa mereka tidak memberikan kontribusi terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Hal ini disebabkan hubungan perusahaan dengan lingkungannya bersifat non reciprocal yaitu transaksi antara keduanya tidak menimbulkan prestasi timbal balik.

Tuntutan terhadap perusahaan untuk memberikan informasi yang transparan, organisasi yang akuntabel serta tata kelola perusahaan yang semakin bagus (good corporate governance) semakin memaksa perusahaan untuk memberikan informasi mengenai aktivitas sosialnya. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai sejauh mana perusahaan sudah melaksanakan aktivitas sosialnya sehingga hak masyarakat untuk hidup aman dan tentram, kesejahteraan karyawan, dan keamanan mengkonsumsi makanan dapat terpenuhi. Oleh karena itu dalam perkembangan sekarang ini akuntansi konvensional telah banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga kemudian muncul konsep akuntansi baru yang disebut sebagai Social Responsibility Accounting (SRA) atau Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial.

Owen (2005) mengatakan bahwa kasus Enron di Amerika telah menyebabkan perusahaan-perusahaan lebih memberikan perhatian yang besar terhadap pelaporan sustainabilitas dan pertanggungjawaban sosial perusahaan. Isu-isu yang berkaitan dengan reputasi, manajemen risiko dan keunggulan kompetitif nampak menjadi kekuatan yang mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan informasi sosial. Dari hasil studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005) menunjukkan bahwa motivasi perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial lebih banyak dipengaruhi oleh usaha untuk mengkomunikasikan kepada stakeholder mengenai kinerja manajemen dalam mencapai manfaat bagi perusahaan dalam jangka panjang.

Standar akuntansi keuangan di Indonesia belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, akibatnya yang terjadi di dalam praktik perusahaan hanya dengan sukarela mengungkapkannya. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut.

Belkaoui (1989) menemukan hasil (1) pengungkapan sosial mempunyai hubungan yang positif dengan kinerja sosial perusahaan yang berarti bahwa perusahaan yang melakukan aktivitas sosial akan mengungkapkannya dalam laporan sosial, (2) ada hubungan positif antara pengungkapan sosial dengan visibilitas politis, dimana perusahaan besar yang cenderung diawasi akan lebih banyak mengungkapkan informasi sosial dibandingkan perusahaan kecil, (3) ada hubungan negatif antara pengungkapan sosial dengan tingkat financial leverage, hal ini berarti semakin tinggi rasio utang/modal semakin rendah pengungkapan sosialnya karena semakin tinggi tingkat leverage maka semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar perjanjian kredit. Sehingga perusahaan harus menyajikan laba yang lebih tinggi pada saat sekarang dibandingkan laba di masa depan. Supaya perusahaan dapat menyajikan laba yang lebih tinggi, maka perusahaan harus mengurangi biaya-biaya (termasuk biaya- biaya untuk mengungkapkan informasi sosial).

Eipstein & Freedman (1994) menemukan bahwa investor individual tertarik terhadap informasi sosial yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Informasi tersebut berupa keamanan dan kualitas produk serta aktivitas lingkungan. Selain itu mereka menginginkan informasi mengenai etika, hubungan dengan karyawan dan masyarakat. Hackston & Milne (1996) menyajikan bukti empiris mengenai praktik pengungkapan lingkungan dan sosial pada perusahaan-perusahaan di New Zealand serta menguji beberapa hubungan potensial antara karakteristik perusahaan dengan

pengungkapan sosial dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan adanya konsistensi penelitiannya dengan penelitian yang sudah dilakukan di negara lain. Ukuran perusahaan dan industri berhubungan dengan jumlah pengungkapan sedangkan profitabilitas tidak. Interaksi antara ukuran perusahaan dan industri menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan yang lebih kuat antara perusahaan dalam industri yang high-profile dibandingkan dengan industri yang low-profile.

HUBUNGAN ANTARA PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN

Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, di mana menurut pendekatan teori akuntansi tradisional, perusahaan harus memaksimalkan labanya agar dapat memberikan sumbangan yang maksimum kepada masyarakat sesuai konsep trickle down kapitalisme. Namun seiring dengan perjalanan waktu, masyarakat semakin menyadari adanya dampak-dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan dalam menjalankan operasinya untuk mencapai laba yang maksimal, yang semakin besar dan semakin sulit untuk dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat pun menuntut agar perusahaan senantiasa memperhatikan dampak-dampak sosial yang ditimbulkannya dan berupaya mengatasinya.

Aksi protes terhadap perusahaan sering dilakukan oleh para karyawan dan buruh dalam rangka menuntut kebijakan upah dan pemberian fasilitas kesejahteraan lainnya yang dirasakan kurang mencerminkan keadilan. Aksi yang serupa juga tidak jarang dilakukan oleh pihak masyarakat, baik masyarakat sebagai konsumen, maupun masyarakat di lingkungan sekitar pabrik. Masyarakat sebagai konsumen seringkali melakukan protes terhadap hal-hal yang berkaitan dengan mutu produk sehubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kehalalan suatu produk bagi konsumennya. Sedangkan protes yang dilakukan masyarakat di sekitar pabrik biasanya berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik.

Pendekatan modern menyebutkan bahwa organisasi sebagai suatu sistem terbuka, yang berarti bahwa organisasi merupakan bagian (sub sistem) dari lingkungannya, sehingga organisasi dapat dipengaruhi maupun mempengaruhi lingkungannya (Lubis dan Huseini, 1987). Selanjutnya dalam Lubis dan Huseini (1987) menyebutkan bahwa ada sembilan segmen lingkungan yang mempengaruhi perusahaan, yaitu: 1) industri, 2) bahan baku, 3) tenaga kerja, 4) keuangan, 5) pasar, 6) teknologi, 7) kondisi ekonomi, 8) pemerintah dan 9) kebudayaan.

Pengaruh lingkungan terhadap sebuah organisasi menjadi sangat kental, hal ini terjadi karena adanya ketergantungan organisasi terhadap sumber-sumber yang terdapat pada lingkungan. Hal ini ditegaskan oleh Lubis dan Huseini (1987) yang menyebutkan bahwa organisasi mempunyai ketergantungan ganda terhadap lingkungannya, karena produk dan jasa yang merupatkan output organisasi dikonsumsi oleh pemakai yang terdapat dalam lingkungannya. Dari pihak lain, organisasi juga mendapatkan berbagai jenis input dari lingkungannya. Posisi input dan output ini menjadi berbahaya jika pertukaran input dan output menjadi tidak seimbang.

Menurut Grayson dan Hodges ( 2004), bahwa perusahaan tidak beroperasi di dalam ruang kosong, melainkan dalam kondisi interaksi yang kompleks dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, situasi politik, pembangunan sosial dan ekonomi, juga risiko-risiko yang mungkin timbul. Jonker dan Witte (2004) menyebutkan bahwa Organisasi sekarang ini tidak hanya bertanggung jawab bagaimana menghasilkan kualitas produk dan jasa yang baik, tetapi juga harus dapat memenuhi kebutuhan para external stakeholders sebagai suatu cara untuk mencegah timbulnya dampak negatif sosial.

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Seperti angin semilir kemudian bertiup kencang, begitulah gambaran hembusan wacana Corporate Social Responsibility (CSR) seiring dengan kesadaran akan hubungan perusahaan dengan lingkungannya. Bahkan aktivitas CSR kini ditempatkan diposisi terhormat. Hingga tampaknya wacana CSR ini akan menjadi tren perusahaan-perusahaan berskala nasional maupun multisnasional. Tidak sedikit perusahaan-perusahaan raksasa maupun menengah, baik yang multinasional maupun domestik, kini telah mengklaim bahwa CSR ini telah diimplementasikan dengan baik dalam perusahaan mereka. Banyak perusahaan telah menggeser paradigma sempit yang menyatakan bahwa orientasi seluruh kegiatan hanyalah berorientasi profit.

Salah satu definisi CSR yang dikembangkan dan diimplementasikan dalam aktivitas CSR adalah definisi yang dikemukakan oleh The World Business Council For Sustainable Development (WBCSD) dalam Wibisono (2007:7), mengemunkakan bahwa:

“CSR is the continuing commitment by business to be have ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large”, yaitu “komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komuniti-komuniti setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. Peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota masyarakat untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara”

Terobosan terbesar dalam kontek CSR ini dilakukan oleh John Elkington melalui konsep “3P” (profit, people, dan planet) yang dituangkan dalam bukunya “Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business” yang dirilis pada tahun 1997. Ia berpendapat bahwa jika perusahaan ingin sustain, maka ia perlu memperhatikan 3P, yakni, bukan cuma profit yang diburu, namun juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat (people) dan ikut aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet).

Perusahaan sebagai entitas ekonomi, bertujuan untuk mencetak laba yang optimal guna meningkatkan kekayaan para pemilik saham. Namun itu saja belum cukup, keberlanjutan bisnis perusahaan (sustainable business) tidak terjamin bila hanya mengandalkan laba yang tinggi semata, tetapi perusahaan juga harus memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan program CSR (Darwin, 2006:115). Jadi, jika ditelaah lebih lanjut, ternyata tidak ada pertentangan antara motif perusahaan untuk meraih laba dan di satu sisi juga turut aktif melaksanakan program-program CSR. Bahkan program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan. Artinya, CSR bukan lagi dilihat sebagai sentra biaya (cost center) melainkan sebagai sentra laba (profit center) di masa mendatang.

PERKEMBANGAN DALAM PRAKTEK PELAPORAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL

Beberapa perusahaan di dunia membuat catatan yang menyatakan bahwa organisasi mereka memiliki komitmen untuk suistainability development yang kemudian menghasilkan informasi yang menunjukkan pendapatan dan kinerja dalam pengembangan suistainability tersebut berupa CSR. Dokumen pelaporan suistainability hadir dalam berbagai bentuk. Laporan singkat ini menghasilkan agenda global untuk perubahan dalam menentang atau mengurangi tekanan yang terus menerus dalam lingkungan global. Pelaporan ini mendefinisikan perkembangan suistainability sebagai kemapuan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa harus membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam perspektif suistainability harus dipastikan bahwa pola konsumsi generasi sekarang tidak memberikan dampak negati terhadap generasi selanjutnya. Banyak organisasi yang selanjutnya menyatakan secara eksplisit bahwa fokus mereka adalah pertimbangan suistainability yang mempunyai implikasi terhadap profitability jangka pendek dan merupakan hal pokok dalam keberlangsungan hidup jangka panjang.

Ada tiga komponen utama dalam suistainability yaitu keadaan ekonomi, lingkungan dan masyarakat. Ketika pertimbangan lingkungan dan masyarakat dilakukan dalam sebuah bisnis, ada dua komponen terpisah lainnya yang sering teridentifikasi yaitu peertimbangan eco-efficiency dan eco-justice. Dimana saat perusahaan memilih untuk membuat laporan lingkungannya sendiri maka perusahaan tersebut akan cenderung hanya fokus pada eco-efficiency. Sedangkan dalam suistainability dua komponen ini harus terlibat. Eco-efficiency fokus untuk memaksimalkan kegunaan jumlah sumber daya yang digunakan dan meminimalkan keterlibatan lingkungan dalam menggunakan sumber daya. Sedangkan eco-justice akan memperlihatkan bagaimana entitas menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memastikan bahwa kelompok tertentu yang dirugikan tidak dilupakan. Hal lain yang dipertimbangkan adalah kepedulian terhadap keselamatan, pendidikan dan peluang karyawan, ketaatan atas hak-hak manusia dan kesamaan peluang, keterlibatan orang-orang pribumi serta dukungan atas kemajuan negara.

Perubahan menuju suistainability memiliki syarat yang cukup mendasar untuk mengubah pola konsumsi dan produksi telah disampaikan oleh berbagai pihak sebagai kebutuhan global. Dengan menggunakan perspektif yang berasal dari teori legitimacy kita dapat mengatakan bahwa jika suistainability menjadi bagian dari harapan utama masyarakat, maka ia akan menjadi sebuah tujuan bisnis. Bila konsep dari suistainability development berkembang menjadi bagian dari berbagai harapan komunitas, maka komunitas itu akan mengharapkan berbagai informasi tentang bagaimana organisasi, perusahaan, dan entitas melaksanakan syarat utama dari suistainabilty. Selain itu penyediaan informasi tentang keadaan sosial akan meningkatkan kepercayaan berbagai komunitas yang ada dalam organisasi.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen sustainability yang biasanya dalam bentuk implementasi CSR harus membuat laporan yang menggambarkan perhatian terhadap sustainability sebagai fase akhir setelah serangkaian proses panjang dilewati; sejak desain, implementasi program, monitoring, hingga evaluasi. Manfaatnya, selain bisa digunakan untuk bahan evaluasi terpadu, juga bisa menjadi alat komunikasi dengan stakeholders, termasuk mitra bisnis dan kalangan investor. Pelaporan ini, menjadi kajian dalam bidang ilmu Akuntansi Sosial. Arfan Ikhsan- Muhammad Ishak, dalam bukunya, Akuntansi Keperilakuan, mendefinisikan Akuntansi sosial sebagai penyusunan, pengukuran, dan analisis terhadap konsekuensi-konsekuenai sosial dan ekonomi dari perilaku yang berkaitan dengan pemerintah dan wirausahawan. Akuntansi sosial ini berguna untuk mengukur dan melaporkan kontribusi suatu perusahaan kepada lingkungannya.

Menyangkut pelaporan (reporting), di Eropa sendiri telah cukup lama mengeluarkan praktik dan pelaporan CSR. Pada 1975, misalnya, The Accounting Standards Steering Committee of The Institute of Chartered Accountant di Inggris, mengeluarkan pedoman bagi perusahaan untuk pelaporan informasi tentang sosial dan lingkungan. Namun, aspek pelaporan sosial baru bergaung di tahun 1990-an setelah stakeholders kian menuntut agar perusahaan tak hanya membuat laporan keuangan menyangkut profit, tapi juga laporan yang transparan seputar hubungan perusahaan dengan aspek sosial dan lingkungan. Seperti halnya definisi CSR yang tak tunggal, dalam membuat laporan pun masingmasing perusahaan menempuh cara yang beragam. Tujuannya pun berbeda; ada yang untuk kepentingan internal, ada juga yang eksternal.

Menimbang hal itu, maka berinisiatiflah sejumlah institusi guna menciptakan sistem pelaporan yang bisa berlaku universal untuk semua perusahaan. Salah satu yang terkenal adalah Global Reporting Initiative (GRI) yang diluncurkan tahun 1997. GRI membuat sustainability reporting guideline yang memberi petunjuk pembuatan laporan dengan memperhatikan aspek ekonomi-sosial-lingkungan, atau yang dikenal dengan aspek triple bottom line. Hanya saja, GRI pun tak bisa mewajibkan perusahaan membuat laporan. Sebagai pelaporan yang paling banyak dijadikan rujukan dalam CSR reporting saat ini, GRI memberi pilihan dan fleksibilitas bagi penggunanya.

Perusahaan berhak memilih bentuk pelaporan yang sesuai dengan kebutuhan atau kompleksitas organisasinya. Kendati sukarela, namun pelaporan CSR ini amatlah bermanfaat untuk masa depan. Mengingat kalangan mitra dan investor-khususnya internaional-kian melihat aktivitas CSR sebagai rujukan untuk menilai potensi keberlanjutan (going concern) suatu perusahaan.

KETERBATASAN DALAM AKUNTANSI TRADISIONAL

Dengan adanya komitmen sustainability, harapan untuk menyediakan infromasi adalah akuntansi. Hal ini terkait keberadaan akuntansi sebagai alat sebuah entitas dalam menyajikan informasi mengenai kegiatan operasionalnya. Namun akuntansi yang ada sekarang atau biasa disebut akuntansi konvensional atau tradisional memiliki kelemahan-kelemahan, antara lain:

· Akuntansi keuangan focus pada informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam membuat keputusan terhadap alokasi sumber daya yang ada. Sehingga hanya focus kepada kepentingan keuangan stakeholders dalam entitas.

· Sehubungan dengan focus informasi tersebut, salah satu landasan dari akuntansi keuangan adalah prinsip materialis, yang akan menghalangi informasi pelaporan lingkungan dan masyarakat dan memberikan kesulitan dalam mengukur biaya sosial dan lingkungan.

· Hal penting yang dinyatakan oleh Gray, Owen dan Adams (1996) hal lain yang muncul bahwa ternyata pelaporan entitas sering mengabaikan liability, khususnya yang tidak dapat diselesaikan dalam beberapa tahun dengan menggunakan present value. Hal ini cenderung membuat expenditure yang akan datang sedikit lebih signifikan pada periode saat ini.

· Akuntansi keuangan menggunakan asumsi entitas. Dimana syaratnya adalah organisasi diperlakukan sebagai entitas yang berbeda dari pemiliknya, organisasi lain, dan dari stakeholders yang lain. Jika transaksi atau kegiatan tidak memberikan dampak secara langsung terhadap entitas, maka kegiatan atau transaksi ini diabaikan sebagai manfaat akuntansi. Ini berarti pihak luar ditolak oleh pelaporan entitas sehingga penyajian dan penilaian kinerja tidak dilengkapi oleh perspektif atau pandangan masyarakat luas.

· Expences didefinisikan sebagai cara untuk meniadakan pengeluaran atas berbagai dampak pada sumber penghasilan yang tidak dapat dikendalikan oleh entitas.

· Keterbatasan lain terkait dengan pengukuran. Dimana setiap item yang dicatat dalam akuntansi keuangan harus dapat diukur dengan alasan yang tepat.

AKUNTANSI SOSIAL EKONOMI

Akuntansi sosial ekonomi merupakan alat yang sangat berguna bagi perusahaan dalam mengungkapan aktivitas sosialnya di dalam laporan keuangan. Pengungkapan tanggung jawab sosial dalam laporan keuangan penting karena melalui social reporting disclosure, pemakai laporan keuangan akan dapat menganalisis sejauh mana perhatian dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjalankan bisnis. Diharapkan melalui media ini tingkat tanggung jawab sosial perusahaan dapat mempengaruhi secara positif perilaku investor. Investor seharusnya tidak hanya melihat aspek keuangan saja, tetapi juga tanggung jawab sosial perusahaan harus mendapatkan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Akan tetapi sampai saat ini pengungkapan tanggung jawab sosial dalam laporan keuangan masih bersifat sukalera, dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 Paragraf ke sembilan dinyatakan:

“Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri di mana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”. PSAK tersebut tidak secara tegas mengharuskan perusahaan untuk melaporkan tanggung jawab sosial mereka. Pengelompokan, pengukuran dan pelaporan juga belum diatur, jadi untuk pelaporan tanggung jawab sosial diserahkan pada masing-masing perusahaan.

Akuntansi Social Economi (ASE) menurut Belkaoui (1984) lahir dari anggapan bahwa akuntansi sebagai alat manusia dalam kehidupannya harus juga sejalan dengan tujuan sosial hidup manusia. ASE berfungsi untuk memberikan informasi “social report” tentang sejauh mana unit organisasi, Negara dan dunia memberikan kontribusi yang positive dan negative terhadap kualitas hidup manusia. ASE sebagai suatu penerapan akuntansi di bidang ilmu sosial termasuk bidang sosiologi, politik ekonomi. Ada juga yang memberikan istilah lain dari ASE yaitu Akuntansi Sosial yang terdiri dari Akuntansi Mikro Sosial dan Akuntansi Makro Sosial.

Beberapa ahli telah mendefinisikan akuntansi sosial ekonomi, antara lain:

a. Menurut Mathews dan Perera akuntansi sosial ekonomi (Rusmanto, 2004: 85) adalah:

To describe a comprehensive form of accounting which takes into account externalities the cost imposed on the public by private sector organizations as well as the more usual public costs.

b. Menurut Linowes akuntansi sosial ekonomi (Belkaoui, 1998: 339) adalah:

Penerapan akuntansi di bidang ilmu sosial yang meliputi ilmu pengetahuan masyarakat, ilmu pengetahuan politik dan ilmu pengetahuan ekonomi.

c. Menurut Ahmed Belkaoui (1998: 339) akuntansi sosial ekonomi adalah:

Proses pengurutan, pengukuran, dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dan lingkungan sosialnya.

d. Menurut Lee D. Parker et. al (1989: 169-170) akuntansi sosial ekonomi adalah:

The construction and maintenance of organizational social information system designed to evaluate an organization’s social impact, assess the effectiveness of its social programs, and report upon the overall discharge of its social responsibilities.

e. Menurut Kavasseri V. Ramanathan (1987: 64) akuntansi sosial ekonomi adalah:

The process of selecting firm level social perfomance variabels, measures, and measurement procedures; systematically developing information useful for evaluating the firm’s social perfomance; and communicating such information to concerned social groups, both within and outside the firm.

f. Menurut Haniffa akuntansi sosial ekonomi (Rusmanto, 2004: 87) adalah:

Ekspresi dari tanggung jawab sosial perusahaan, melalui pengungkapan pelaporan aktivitas sosial perusahaan dapat menunjukkan apa yang telah mereka capai dan penuhi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial.

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa akuntansi sosial ekonomi adalah alat yang berfungsi untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan, baik social cost maupun social benefit, dan mengkomunikasikannya kepada stakeholder, yaitu stockholder, karyawan, masyarakat, pemasok dan pemerintah dalam bentuk pelaporan pertanggungjawaban sosial.

Gray et. al. mengelompokkan teori yang dipergunakan oleh para peneliti untuk menjelaskan kecendrungan pengungkapan sosial ke dalam tiga kelompok (Henny dan Murtanto, 2001: 26-27) yaitu:

a. Decision usefullness studies: pengungkapan sosial dilakukan karena informasi tersebut dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan dan ditempatkan pada posisi yang moderatly important.

b. Economy theory studies: sebagai agen dari suatu prinsipal yang mewakili seluruh intrest group perusahaan, pihak manajemen melakukan pengungkapan sosial sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan publik.

c. Social and political theory studies: pengungkapan sosial dilakukan sebagai reaksi terhadap tekanan-tekanan dari lingkungannya agar perusahaan merasa eksistensi dan aktifitasnya terlegitimasi.

Menurut Harahap (2003: 351-352) ada beberapa paradigma yang menimbulkan kecendrungan perusahaan untuk mengungkapkan tanggung jawab sosialnya:

a. Kecenderungan Terhadap Kesejahteraan Sosial: kecendrungan ini berdasarkan kenyataan bahwa kelangsungan hidup manusia, kesejaterahan masyarakat hanya dapat lahir dari sikap kerjasama antar unit-unit masyarakat itu sendiri. Sehingga timbulah kesadaran dan kebutuhan pertanggungjawaban sosial perusahaan terhadap lingkungan sosialnya.

b. Kecendrungan Terhadap Kesadaran Lingkungan: kecendrungan ini berdasarkan kenyataan bahwa manusia adalah makhluk di antara bermacam-macam makhluk yang mendiami bumi yang saling mempunyai keterkaitan dan sebab akibat serta dibatasi oleh sifat keterbatasan dunia itu sendiri, baik sosial, ekonomi, dan politik. Akibat semakin meningkatnya kesadaran perusahaan terhadap kenyataan tersebut, sehingga timbul kebutuhan tentang perlunya melakukan pertanggungjawaban sosial kepada stakeholder.

c. Perspektif Ekosistem: dalam perspektif ini perusahaan sadar bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan akan menimbulkan dampak bagi ekosistem yang berada di sekitarnya.

d. Ekonomisasi vs Sosialisasi: ekonomi mengarahkan perhatian hanya kepada kepuasan individual sebagai unit yang selalu mempertimbangkan cost dan benefit tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. Sebaliknya, sosialis menfokuskan perhatiannya terhadap kepentingan sosial dan selalu memperhatikan efek sosial yang ditimbulkan oleh kegiatannya.

Pengungkapan kinerja sosial pada laporan tahunan perusahaan seringkali dilakukan secara sukarela oleh perusahaan. Menurut Henderson dan Peirson, adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapan kinerja sosial secara sukalera (Henny dan Murtanto, 2001: 27) antara lain:

a. Internal decision making: manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas dari informasi sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Data harus tersedia agar biaya dari pengungkapan tersebut dapat diperbandingkan dengan manfaatnya bagi perusahaan. Walaupun hal ini sulit diidentifikasi dan diukur namun analisis secara sederhana lebih baik daripada tidak sama sekali.

b. Product differentiation: manajer dari perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat.

c. Enlightened self interest: perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan para stakeholder yang terdiri dari stockholder, kreditor, karyawan, pemasok, pelanggan, pemerintah dan masyarakat karena dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan harga saham perusahaan.

Menurut Mathews dan Perera (Rusmanto, 2004: 83) terdapat beberapa alasan perusahaan mencantumkan kegiatan sosial mereka dalam laporan keuangan, antara lain ialah:

a. Mencoba mempengaruhi pasar modal

b. Sebagai wujud dari kontrak sosial antara perusahaan dan masyarakat, dan

c. Pelaksanaan legistimasi organisasi

Pengungkapan kinerja akuntansi sosial perusahaan, baik secara internal maupun eksternal, dapat ditempuh melalui beberapa pendekatan, yaitu:

(1) Audit sosial, yaitu mengukur dan melaporkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari program-program yang berorientasi sosial dan operasi perusahaan yang reguler. Mulanya, manajer perusahaan diminta membuat daftar aktivitas dengan konsekuensi sosial. Setelah daftar tersebut dihasilkan, auditor sosial kemudian menilai dan mengukur dampak-dampak dari kegiatan sosial perusahaan. Audit sosial dilaksanakan secara rutin oleh kelompok konsultan internal maupun eksternal, sebagai bagian dari pemeriksaan internal biasa, sehingga manajer mengetahui konsekuensi sosial dari tndakan mereka.

(2) Laporan-Laporan Sosial. Laporan eksternal terpisah yang menggambarkan

hubungan perusahaan dengan komunitasnya, dikembangkan salah satunya oleh David Linowes. Ia membagi laporannya dalam tiga kategori: hubungan dengan manusia, hubungan dengan lingkungan, dan hubungan dengan produk. Pada setiap kategori, ia membuat daftar mengenai konstribusi sukarela perusahaan dan kemudian mengurangkannya dengan kerugian yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan itu. Linowes memoneterisasi segala sesuatunya dalam laporan tersebut, sampai pada saldo akhir, yang disebutnya sebagai tindakan sosio-ekonomi netto untuk tahun tersebut. Dalam laporan Linowes, seluruh kontribusi dan kerugian harus dihitung secara moneter. Selain Linowes, Ralph Estes juga mengembangkan suatu model pelaporan mengenai manfaat dan biaya sosial. Ia menghitung manfaat sosial sebagai seluruh kontribusi kepada masyarakat yang berasal dari operasi perusahaan (misalnya, lapangan kerja yang disediakan, sumbangan, pajak, perbaikan lingkungan). Sedangkan biaya sosial, meliputi seluruh biaya operasi perusahaan (bahan baku yang dibeli, utang kerusakan lingkungan, luka-luka dan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan). Manfaat sosial dikurangkan dengan biaya social untuk memperoleh manfaat atau biaya netto.

(3) Pengungkapan dalam laporan tahunan. Beberapa perusahaan menerbitkan laporan tahunan kepada pemegang saham disertai beberapa informasi sosial yang dilakukan. Namun, melalui informasi yang dicantumkan dalam laporan tahunan tersebut, belum dapat dinilai kinerja sosial perusahaan secara komprehensif, karena kebanyakan informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan bersifat sukarela dan selektif. Dalam artian, bisa jadi perusahaan hanya menyoroti kontribusi positifnya dan mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

MASALAH-MASALAH PELAPORAN AKUNTANSI SOSIAL

Dalam pelaporan akuntansi sosial, diinformasikan seberapa besar manfaat sosial netto yang diberikan perusahaan pada masyarakat. Manfaat sosial netto tersebut, diperoleh dari selisih antara kontribusi suatu perusahaan kepada masyarakat (manfaat sosial) dengan kerugian yang ditimbulkan (biaya sosial). Namun dalam menentukan manfaat sosial netto tersebut tidaklah semudah menyajikan laporan keuangan biasa. Masalah yang muncul, terkait (1) bagaimana menentukan apa yang menjadi pos-pos biaya ataupun manfaat sosial perusahaan, (2) bagaimana mengukur (nilai moneter) biaya dan manfaat sosial yang ditimbulkan perusahaan.

|
This entry was posted on 17.30 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar:

Gayus Bernyanyi